For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Also known as: PERPRES 130/2024 · PERPRES No. 130 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 130 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:17 Oktober 2024Publication Date:17 Oktober 2024
Perlindungan Hak AsasiKewarganegaraan & KeimigrasianKerja Sama Luar Negeri

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePenguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Oktober 2024
Publication Date17 Oktober 2024
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menjamin hak warga negara atas pekerjaan yang layak dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi. Rencana Aksi ini mencakup sasaran, kegiatan, keluaran, target waktu, dan instansi penanggung jawab. Selain itu, kebijakan ini menetapkan kewajiban pelaporan dan evaluasi berkala oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait. Pendanaan untuk pelaksanaan Rencana Aksi bersumber dari anggaran negara dan daerah serta sumber lain yang sah.

(-)

(-)