For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 58 Tahun 1991

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58 Tahun 1991 tentang Pengesahan Convention On The Prohibition The Development, Production And Stockpiling Of Bacteriological (Biological) And Toxin Weapons And On Their Destruction

Also known as: Keppres 58/1991 · Keppres No. 58 Tahun 1991 · Keppres Nomor 58 Tahun 1991

Status:
Active
Effective Date:18 Desember 1991Publication Date:18 Desember 1991
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Convention On The Prohibition The Development, Production And Stockpiling Of Bacteriological (Biological) And Toxin Weapons And On Their Destruction
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Desember 1991
Publication Date18 Desember 1991
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Convention on the Prohibition of the Development, Production and Stockpiling of Bacteriological (Biological) and Toxin Weapons and on Their Destruction, yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia di Moscow, Washington, dan London pada bulan Juni 1972. Latar belakang pengesahan ini adalah kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam perlucutan senjata, khususnya untuk membebaskan dunia dari senjata pemusnah massal seperti senjata nuklir, radiologi, kimia, dan biologi. Keputusan ini diambil sesuai dengan amanat Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong mengenai pembuatan perjanjian dengan negara lain. Keputusan Presiden ini menetapkan bahwa konvensi tersebut disahkan dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, serta diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)