For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2002

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2002 tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2002

Also known as: Perda Kabupaten Kapuas 16/2002 · Perda Kabupaten Kapuas No. 16 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:30 September 2002Publication Date:30 September 2002
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2002
LocationPemerintah Kabupaten Kapuas
Effective Date30 September 2002
Publication Date30 September 2002
Place of EnactmentKuala Kapuas

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002.

Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2002. Anggaran pendapatan daerah semula Rp. 329.484.672.000,- diperkirakan bertambah sebesar Rp. 31.550.305.000,- sehingga menjadi Rp. 361.034.977.000,-. Anggaran belanja daerah juga mengalami penambahan dengan jumlah yang sama, sehingga totalnya menjadi Rp. 361.034.977.000,-, dengan rincian penambahan pada belanja rutin dan belanja pembangunan. Selain itu, terdapat perubahan pada pendapatan dan belanja urusan kas dan perhitungan tahun anggaran 2002.

(-)

(-)