For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

Also known as: Peraturan Perpusnas 17/2024 · Peraturan Perpusnas No. 17 Tahun 2024 · Peraturan Perpusnas Nomor 17 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2024Publication Date:20 Desember 2024
KearsipanLayanan Perpustakaan

Information

TypePeraturan Perpustakaan Nasional
ThemeKlasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
LocationPerpustakaan Nasional RI
Effective Date31 Desember 2024
Publication Date20 Desember 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Perpustakaan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 580).

Peraturan Perpustakaan Nasional ini menetapkan Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional sebagai acuan bagi unit kerja di lingkungan Perpustakaan Nasional dalam pengelolaan Arsip Dinamis. Klasifikasi arsip terdiri atas klasifikasi arsip fasilitatif dan klasifikasi arsip substantif. Klasifikasi arsip fasilitatif berkaitan dengan kegiatan penunjang tugas pokok Perpustakaan Nasional, meliputi perencanaan, keuangan, hukum, organisasi dan tata laksana, kerja sama, hubungan masyarakat dan publikasi, kepegawaian, kearsipan, keprotokolan, pengadaan barang/jasa, pengelolaan barang milik negara, perlengkapan dan rumah tangga, pengawasan, serta data dan informasi. Klasifikasi arsip substantif berkaitan dengan tugas pokok Perpustakaan Nasional, meliputi deposit dan pengembangan koleksi perpustakaan, bibliografi dan pengolahan bahan perpustakaan, preservasi dan alih media bahan perpustakaan, jasa informasi perpustakaan dan pengelolaan naskah nusantara, standardisasi perpustakaan, akreditasi perpustakaan, pembinaan dan pengembangan perpustakaan, analisis perpustakaan dan pengembangan budaya baca, organisasi bidang perpustakaan, pembinaan tenaga perpustakaan dan kepustakawanan, dan pelatihan.

(-)

(-)