on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Also known as: Perda Provinsi Bengkulu 1/2014 · Perda Provinsi Bengkulu No. 1 Tahun 2014 · Perda Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) dibentuk dengan maksud memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan program tanggung jawab sosial di Bengkulu, serta memberikan arahan kepada perusahaan dan pemangku kepentingan dalam memenuhi standar internasional. Tujuannya adalah mewujudkan batasan yang jelas tentang tanggung jawab sosial perusahaan, memenuhi penyelenggaraan tanggung jawab sosial sesuai peraturan perundang-undangan, mewujudkan kepastian hukum bagi pelaku usaha, melindungi perusahaan dari pungutan liar, meminimalisir dampak negatif dan mengoptimalkan dampak positif keberadaan perusahaan, serta memprogramkan apresiasi Pemerintah Daerah kepada dunia usaha yang telah melakukan TSP.
Peraturan ini mengatur tentang: