For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 256 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 256 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Pekalongan Tentang Mengubah Untuk Ketiga Kali Peraturan Daerah Kota Besar Pekalongan Tentang Pajak Kendaraan

Also known as: Keppres 256/1961 · Keppres No. 256 Tahun 1961 · Keppres Nomor 256 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:1 Juni 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Pekalongan Tentang Mengubah Untuk Ketiga Kali Peraturan Daerah Kota Besar Pekalongan Tentang Pajak Kendaraan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date01 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Kotapraja Pekalongan yang mengubah untuk ketiga kalinya Peraturan Daerah Kota Besar Pekalongan mengenai pajak kendaraan. Pengesahan ini dilakukan setelah tidak ada keberatan yang diajukan terhadap peraturan tersebut. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 11 Oktober 1960. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 16 Undang-undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah yang telah menjadi Undang-undang No. 1 tahun 1961, serta Undang-undang No. 10 Prp. tahun 1960.

(-)

(-)