on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku TenggaraTahun Anggaran 2016
Also known as: Perda Kabupaten Maluku Tenggara 2/2016 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2016. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan perubahan pendapatan, pergeseran belanja antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran 2016.
Perubahan meliputi:
Perubahan ini mengakibatkan defisit setelah perubahan sebesar Rp (105.043.519.675,06), yang kemudian ditutupi oleh pembiayaan neto setelah perubahan dengan jumlah yang sama, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan menjadi Rp 0,00.