on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara Nomor 23 Tahun 2009 tentang Jasa Ketatausahaan
Also known as: Perda Kabupaten Batu Bara 23/2009 · Perda Kabupaten Batu Bara No. 23 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 23 Tahun 2009 mengatur tentang Jasa Ketatausahaan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna mendukung pembangunan daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini menetapkan bahwa setiap pemberian barang-barang cetakan atau dokumen-dokumen produk Pemerintah Daerah dikenakan retribusi sebagai penggantian ongkos cetak tulis. Objek retribusi adalah barang-barang cetakan atau dokumen-dokumen produk Pemerintah Daerah, dan subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh barang-barang atau dokumen tersebut.
Jenis-jenis barang cetakan dan dokumen yang dikenakan retribusi meliputi:
Instansi Pemerintah dan badan/lembaga sosial/ibadah dibebaskan dari retribusi ini. Tata administrasi retribusi mengharuskan pembayaran tunai, pembubuhan leges pada setiap surat, dan penyetoran hasil pungutan ke Kas Daerah.