on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Also known as: Perka LKPP 7/2022 · Perka LKPP No. 7 Tahun 2022 · Perka LKPP Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum di Lingkungan LKPP bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak hukum Penerima Bantuan Hukum dalam menghadapi permasalahan hukum terkait pelaksanaan tugas dan fungsi LKPP.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: