For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 306 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 306 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Organisasi Tata Tertib Dan Tata Kerja Badan Tenaga Atom Nasional

Also known as: Keppres 306/1965 · Keppres No. 306 Tahun 1965 · Keppres Nomor 306 Tahun 1965

Status:
Active
Publication Date:15 Oktober 1965
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePokok-Pokok Organisasi Tata Tertib Dan Tata Kerja Badan Tenaga Atom Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date15 Oktober 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 306 Tahun 1965 ini mengatur pokok-pokok organisasi, tata-tertib, dan tata-kerja Badan Tenaga Atom Nasional. Latar belakang kebijakan ini adalah kebutuhan untuk mengatur susunan organisasi dan tugas Badan Tenaga Atom Nasional, yang memiliki peran penting dalam bidang tenaga atom. Kebijakan ini menetapkan struktur organisasi yang terdiri dari Kantor Pusat dan Kantor Cabang, serta perwakilan di luar negeri. Menteri/Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Nasional bertanggung jawab memimpin dan menetapkan kebijakan berdasarkan arahan Presiden. Badan ini dibantu oleh Pembantu Direktur Jenderal dan Badan Penasihat Ilmiah. Tugas-tugas administratif dan teknis-ilmiah dikoordinasikan oleh Pembantu Direktur Jenderal melalui biro-biro dan direktorat-direktorat. Proyek-proyek tenaga atom dikoordinasikan oleh Pembantu Direktur Jenderal Urusan Pelaksanaan, dan fasilitas yang telah selesai dapat digunakan oleh instansi lain melalui perjanjian kerja sama.

(-)

(-)