on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Kabupaten Banyumas
Also known as: Perda Kabupaten Banyumas 13/2008 · Perda Kabupaten Banyumas No. 13 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Banyumas. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, yang menyebabkan susunan organisasi dan tata kerja Kecamatan dan Kelurahan yang sebelumnya tidak sesuai lagi.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan dasar hukum yang jelas bagi Kecamatan dan Kelurahan dalam melaksanakan organisasi yang efektif, efisien, dan rasional. Peraturan ini mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi Kecamatan dan Kelurahan sebagai perangkat daerah Kabupaten Banyumas.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur tatakerja Kecamatan dan Kelurahan, termasuk prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi dalam pelaksanaan tugas.