For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 496 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 496 Tahun 1961 tentang Pengesahan Perda Kabupaten Dati II Madiun Tentang Mengadakan Pajak Pembangunan

Also known as: Keppres 496/1961 · Keppres No. 496 Tahun 1961 · Keppres Nomor 496 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:31 Agustus 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Perda Kabupaten Dati II Madiun Tentang Mengadakan Pajak Pembangunan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date31 Agustus 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 496 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Madiun tentang Pajak Pembangunan. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Madiun pada 1 November 1960. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang No. 11 DRT Tahun 1957 serta Undang-Undang No. 10 Prp. Tahun 1960. Keputusan ini juga menginstruksikan penyampaian salinan kepada beberapa pejabat dan instansi terkait.

(-)

(-)