For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 40 Tahun 1958

Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1958 tentang Penetapan bagian XII (Kementerian Sosial) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955

Also known as: UU 40/1958 · UU No. 40 Tahun 1958 · UU Nomor 40 Tahun 1958

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1955Publication Date:21 Juni 1958
Hukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan bagian XII (Kementerian Sosial) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1955
Publication Date21 Juni 1958
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini menetapkan Bagian XII (Kementerian Sosial) dari Anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955. Bagian ini mencakup pengeluaran dan penerimaan Kementerian Sosial yang dirinci dalam dua bab. Bab I (Pengeluaran) mencantumkan berbagai pos pengeluaran, termasuk pengeluaran umum kementerian, kantor urusan perumahan, balai persiapan pekerjaan sosial, jawatan bimbingan dan perbaikan sosial, jawatan transmigrasi, lembaga rehabilitasi penderita cacad, kantor urusan korban perang, serta biaya untuk bantuan yayasan pembukaan tanah transmigrasi, usaha transmigrasi, dan pengeluaran tak tersangka. Total pengeluaran yang ditetapkan adalah sebesar Rp 195.804.800.

Bab II (Penerimaan) menguraikan berbagai sumber penerimaan Kementerian Sosial, termasuk penerimaan umum kementerian, kantor urusan perumahan, balai persiapan pekerjaan sosial, jawatan bimbingan dan perbaikan sosial, jawatan transmigrasi, lembaga rehabilitasi penderita cacad, serta penerimaan terkait usaha transmigrasi orang-orang bekas tahanan. Penerimaan ini berasal dari berbagai sumber seperti pembayaran kembali persekot, penerimaan dari pengusahaan rumah penginapan, penerbitan-penerbitan, pajak atas undian uang, dan lain-lain.

(-)

(-)