on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kota Bekasi
Also known as: Perda Kota Bekasi 12/2005 · Perda Kota Bekasi No. 12 Tahun 2005 · Perda Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan kepada partai politik di Kota Bekasi. Latar belakangnya adalah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 yang mengharuskan peninjauan kembali Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2002. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk membantu kegiatan dan kelancaran administrasi partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Bekasi hasil Pemilu Tahun 2004.
Ketentuan substansial meliputi: