on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Also known as: Perda Kabupaten Kutai Kertanegara 7/2020 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara No. 7 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, jenis belanja, dan penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan.
Perubahan meliputi:
Dalam keadaan darurat, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD. Pendanaan keadaan darurat dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga atau dana dari hasil penjadwalan ulang capaian target kinerja program dan kegiatan lainnya.