on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kriteria, Penetapan, dan Penyerahan Arsip Statis Perseorangan
Also known as: Peraturan ANRI 18/2017 · Peraturan ANRI No. 18 Tahun 2017 · Peraturan ANRI Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan ini bertujuan untuk menyelamatkan arsip statis tokoh nasional dan daerah sebagai bagian dari rekaman sejarah bangsa. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menetapkan kriteria, penetapan, dan penyerahan arsip statis perseorangan. Perseorangan yang dimaksud adalah warga negara Indonesia yang memiliki jasa atau prestasi luar biasa bagi bangsa. Penetapan tokoh dilakukan oleh Kepala ANRI, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota sesuai skala ketokohannya. Dewan tokoh dibentuk untuk memberikan pertimbangan dalam penetapan tokoh. Arsip statis yang diserahkan meliputi arsip terkait hak keperdataan, pendidikan, dan perjalanan karir. Arsip yang telah diserahkan dapat diakses untuk kepentingan publik sesuai peraturan perundang-undangan.