For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 70/2017 · Permenhub No. 70 Tahun 2017 · Permenhub Nomor 70 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:16 Agustus 2017Publication Date:11 Agustus 2017
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePenetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date16 Agustus 2017
Publication Date11 Agustus 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 68 Tahun 2012 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2017 ini bertujuan untuk menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagai acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan alat ukur keberhasilan pencapaian sasaran strategis. Peraturan ini menggantikan pendekatan berbasis keluaran/output dengan pendekatan berbasis manfaat/outcome. Setiap unit organisasi tingkat Eselon I dan II di Kementerian Perhubungan diwajibkan menyusun IKU dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) masing-masing. IKU digunakan dalam penyusunan rencana kinerja tahunan, rencana kerja dan anggaran, perjanjian kinerja, laporan kinerja, dan evaluasi pencapaian sasaran kinerja. Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan diberikan tugas untuk melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja.

(-)

(-)