on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Also known as: Perda Kabupaten Karanganyar 8/2022 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 8 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Karanganyar. Latar belakangnya adalah untuk mengoptimalkan peran Pemerintah Daerah dalam pembinaan dan pengawasan bangunan gedung, serta melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Ketentuan Substansial: