on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Tanimbar Energi.
Also known as: Perda Kabupaten Maluku Tenggara Barat 8/2017 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 8 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT. Tanimbar Energi. Latar belakangnya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat telah melakukan penyertaan modal sejak tahun 2015.
Ketentuan substansial meliputi: