For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2022

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perlengkapan Perseorangan Calon Komponen Cadangan dan Komponen Cadangan Dari Unsur Warga Negara

Also known as: Permenhan 4/2022 · Permenhan No. 4 Tahun 2022 · Permenhan Nomor 4 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:18 Februari 2022Publication Date:14 Februari 2022
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePerlengkapan Perseorangan Calon Komponen Cadangan dan Komponen Cadangan Dari Unsur Warga Negara
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date18 Februari 2022
Publication Date14 Februari 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk menjaga, melindungi, dan mempertahankan keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Untuk itu, disiapkan komponen cadangan guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama. Calon komponen cadangan dan komponen cadangan dari unsur warga negara berhak dilengkapi dengan perlengkapan perseorangan lapangan untuk melaksanakan kegiatan pada masa aktif. Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur perlengkapan perseorangan bagi calon komponen cadangan dan komponen cadangan dari unsur warga negara, yang meliputi pakaian dinas lapangan, sepatu lapangan, topi lapangan, ransel tempur, ransel serbu, pakaian seragam olahraga, sepatu olahraga, helm, baret, koppelriem, dan draaghriem. Perlengkapan ini digunakan untuk mengikuti kegiatan pelatihan dasar kemiliteran dan pelatihan penyegaran serta mobilisasi.

(-)

(-)