For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2003

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2003 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Ekspor Indonesia

Also known as: PP 10/2003 · PP No. 10 Tahun 2003 · PP Nomor 10 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:17 Februari 2003Publication Date:17 Februari 2003
Investasi & Penanaman ModalPerasuransianBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Ekspor Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Februari 2003
Publication Date17 Februari 2003
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Asuransi Ekspor Indonesia melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari kapitalisasi sebagian cadangan umum perusahaan hingga tahun 2001, dengan nilai sebesar Rp50.000.000.000,00. Dengan penambahan ini, total penyertaan modal negara dalam perusahaan meningkat menjadi Rp200.000.000.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)