For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Perkara Hasil Tangkapan Operasi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia

Also known as: Perka Bakamla 7/2019 · Perka Bakamla No. 7 Tahun 2019 · Perka Bakamla Nomor 7 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:10 September 2019Publication Date:10 September 2019
Wilayah Kedaulatan NegaraStandar & Pedoman TeknisPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Kepala Badan Keamanan Laut
ThemePetunjuk Pelaksanaan Penanganan Perkara Hasil Tangkapan Operasi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
LocationBadan Keamanan Laut
Effective Date10 September 2019
Publication Date10 September 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Surat Keputusan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Koordinasi Penanganan Perkara Unit Penindakan Hukum Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi Unit Penindakan Hukum Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dalam melaksanakan tugas penindakan hukum di laut. Panduan ini dirancang untuk menyamakan pola pikir, sikap, dan tindakan personel Bakamla RI dalam menangani perkara hasil tangkapan operasi. Peraturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan integritas dan profesionalitas Unit Penindakan Hukum Bakamla RI. Ruang lingkup peraturan ini mencakup hierarki dan prinsip koordinasi penindakan hukum, prosedur penindakan hukum, serta pembagian tugas di lingkungan Unit Penindakan Hukum.

(-)

(-)