For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 542 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 542 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat Ke I Nusa Tenggara Barat Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Also known as: Keppres 542/1961 · Keppres No. 542 Tahun 1961 · Keppres Nomor 542 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:20 September 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat Ke I Nusa Tenggara Barat Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date20 September 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain. (-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah tentang pajak kendaraan bermotor Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat yang ditetapkan oleh Bupati/Gubernur Kepala Daerah pada tanggal 10 Januari 1961. Latar belakang dari pengesahan ini adalah usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. Tahun 1957 tentang Peraturan Umum Pajak Daerah dan Undang-Undang No. 10 Prp. Tahun 1960.

(-)

(-)