on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2016 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN TAHUN 2017 - 2025
Also known as: Perda Kota Sukabumi 14/2016 · Perda Kota Sukabumi No. 14 Tahun 2016 · Perda Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2017-2025 menetapkan kerangka kerja untuk pengembangan pariwisata di Kota Sukabumi selama periode tersebut. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek pembangunan kepariwisataan, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur tentang investasi di bidang pariwisata, yang meliputi peningkatan kemudahan investasi dan promosi investasi. Selain itu, setiap pengelola jasa kepariwisataan dan hiburan umum wajib memiliki tanda daftar usaha pariwisata yang ditetapkan oleh Walikota atau pejabat yang ditunjuk.