on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Also known as: Peraturan BPK 3/2017 · Peraturan BPK No. 3 Tahun 2017 · Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017