For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara

Also known as: PP 68/2014 · PP No. 68 Tahun 2014 · PP Nomor 68 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:19 Agustus 2014Publication Date:19 Agustus 2014
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenataan Wilayah Pertahanan Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Agustus 2014
Publication Date19 Agustus 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara bertujuan untuk mengatur penataan wilayah pertahanan guna mempertahankan kedaulatan negara dan keselamatan bangsa dari ancaman. Penataan ini meliputi penetapan, perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian wilayah pertahanan. Wilayah pertahanan dapat mencakup ruang darat, laut, dan udara, serta melibatkan pangkalan militer, daerah latihan, dan instalasi militer. Pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan lahan bagi pengembangan wilayah pertahanan. Pemanfaatan wilayah harus sesuai dengan rencana wilayah pertahanan dan tidak mengganggu fungsi lingkungan hidup.

(-)

(-)