on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI
Also known as: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2/2011 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Latar belakangnya adalah untuk mengatur penempatan lokasi pembangunan menara dan pemanfaatan menara telekomunikasi agar tertib, teratur, serasi dengan lingkungan, serta memenuhi aspek hukum, administratif, dan teknis.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan menara telekomunikasi, meliputi: