For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 61A Tahun 1972

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61A Tahun 1972 tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama Kebudayaan Antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belgia

Also known as: Keppres 61A/1972 · Keppres No. 61A Tahun 1972 · Keppres Nomor 61A Tahun 1972

Status:
Active
Effective Date:11 November 1972Publication Date:11 November 1972
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Kerjasama Kebudayaan Antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belgia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 November 1972
Publication Date11 November 1972
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Kerjasama Kebudayaan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belgia yang telah ditandatangani pada tanggal 15 Januari 1970 di Jakarta. Persetujuan ini merupakan hasil pembicaraan antara delegasi kedua negara dan bertujuan untuk memperkuat hubungan kebudayaan antara Indonesia dan Belgia. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan persetujuan tersebut. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)