For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 23 Tahun 1998

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 23 Tahun 1998 tentang Penghapusan Ketentuan Kewajiban Memiliki Surat Persetujuan Prinsip dalam Pelaksanaan Realisasi Penanaman Modal di Daerah

Also known as: Inpres 23/1998 · Inpres No. 23 Tahun 1998 · Inpres Nomor 23 Tahun 1998

Status:
Active
Effective Date:28 Juli 1998Publication Date:28 Juli 1998
Investasi & Penanaman ModalOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePenghapusan Ketentuan Kewajiban Memiliki Surat Persetujuan Prinsip dalam Pelaksanaan Realisasi Penanaman Modal di Daerah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Juli 1998
Publication Date28 Juli 1998
Place of EnactmentJakarta

(-)

Instruksi Presiden ini dikeluarkan dalam rangka reformasi ekonomi di bidang penanaman modal, dengan tujuan untuk mendorong dan meningkatkan pelaksanaan realisasi penanaman modal di daerah. Kebijakan ini menghapus kewajiban memiliki Surat Persetujuan Prinsip dari Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I dan atau Bupati/Walikotamadya/Kepala Daerah Tingkat II bagi para penanam modal yang akan melaksanakan realisasi penanaman modal di daerah. Selain itu, kebijakan ini menginstruksikan pelaksanaan pemberian perizinan pelaksanaan penanaman modal di daerah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993 tentang Tata Cara Penanaman Modal, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 115 Tahun 1998.

(-)

(-)