For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/10/2019 Tahun 2019

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/10/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/03/2018 tentang Penyelenggaraan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Also known as: Permen BUMN PER-06/MBU/10/2019 · Permen BUMN No. PER-06/MBU/10/2019

Status:
Active
Effective Date:16 Oktober 2019Publication Date:4 Oktober 2019
Kearsipan

Information

TypePeraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/03/2018 tentang Penyelenggaraan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
LocationKementerian Badan Usaha Milik Negara
Effective Date16 Oktober 2019
Publication Date04 Oktober 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/03/2018 tentang Penyelenggaraan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan kearsipan di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan dilakukan untuk menyempurnakan dan melengkapi acuan kerja dalam sistem pengelolaan kearsipan. Beberapa ketentuan yang diubah mencakup definisi dan klasifikasi arsip, struktur organisasi kearsipan, serta tanggung jawab unit kearsipan dan unit pengolah. Peraturan ini juga menambahkan ketentuan baru mengenai sistem klasifikasi dan keamanan akses arsip, serta memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing unit dalam pengelolaan arsip dinamis.

(-)

(-)