For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 65 Tahun 2006

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Also known as: PERPRES 65/2006 · PERPRES No. 65 Tahun 2006 · PERPRES Nomor 65 Tahun 2006

Status:
Inactive
Effective Date:5 Juni 2006Publication Date:5 Juni 2006
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Juni 2006
Publication Date05 Juni 2006
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 ini bertujuan untuk meningkatkan penghormatan terhadap hak-hak atas tanah yang sah dan memberikan kepastian hukum dalam pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum. Perubahan ini mencakup definisi pengadaan tanah, metode pelaksanaan pengadaan tanah oleh pemerintah, dan prinsip penghormatan hak atas tanah. Peraturan ini juga memperluas cakupan pembangunan untuk kepentingan umum, termasuk infrastruktur seperti jalan, rel kereta api, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, peraturan ini mengatur pembentukan panitia pengadaan tanah di berbagai tingkat pemerintahan dan menetapkan prosedur untuk penetapan dan pembayaran ganti rugi. Bentuk ganti rugi dapat berupa uang, tanah pengganti, atau pemukiman kembali, dan perhitungan ganti rugi didasarkan pada nilai jual objek pajak atau nilai nyata. Jika terjadi sengketa, pihak yang tidak setuju dengan ganti rugi dapat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

(-)

(-)