For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1871/MENKES/PER/IX/2011 Tahun 2011

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1871/MENKES/PER/IX/2011 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/Menkes/Per/V/1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi

Also known as: Permenkes 1871/MENKES/PER/IX/2011 · Permenkes No. 1871/MENKES/PER/IX/2011

Status:
Inactive
Effective Date:30 Maret 2012Publication Date:5 September 2011
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypePeraturan Menteri Kesehatan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/Menkes/Per/V/1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi
LocationKementerian Kesehatan
Effective Date30 Maret 2012
Publication Date05 September 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/MENKES/PER/V/1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi

Peraturan ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/MENKES/PER/V/1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi. Latar belakang pencabutan ini adalah karena pelayanan kesehatan gigi dan mulut harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berwenang, bukan tukang gigi. Ketentuan substansial dari peraturan ini adalah bahwa tukang gigi yang telah memiliki izin berdasarkan peraturan sebelumnya dapat melanjutkan pekerjaannya hingga masa berlaku izin habis, tetapi tidak dapat diperpanjang. Kewenangan tukang gigi terbatas pada pembuatan dan pemasangan gigi tiruan lepasan dari akrilik.

1. Tukang gigi yang telah melaksanakan pekerjaannya berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/MENKES/PER/V/1989 masih dapat menjalankan pekerjaannya sampai berlakunya Peraturan ini dan/atau habis masa berlaku izin yang bersangkutan, dan tidak dapat diperpanjang kembali.

(-)