on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66 Tahun 1966 tentang Pengangkatan Suwito Kusumowidagdo dan Umarjadi Njotowijojo sebagai Deputy Menteri Pada Menteri Luar Negeri
Also known as: Keppres 66/1966 · Keppres No. 66 Tahun 1966 · Keppres Nomor 66 Tahun 1966
Keputusan Presiden ini menetapkan status Sdr. Suwito Kusumowidagdo, Pembantu Menteri Luar Negeri Urusan Politik/Koordinator Umum Kementerian Luar Negeri, dan Sdr. Umarjadi Njotowijono, Pembantu Menteri Luar Negeri Urusan Ekonomi Luar Negeri, masing-masing berkedudukan sebagai Deputy Menteri. Latar belakang penetapan ini adalah sifat pekerjaan kedua Pembantu Menteri yang banyak berhubungan dengan dunia luar, sehingga dipandang perlu untuk memberikan status yang sesuai.