on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa
Also known as: Perda Kabupaten Kerinci 4/2007 · Perda Kabupaten Kerinci No. 4 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kerinci. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang mengharuskan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2000 dan Nomor 16 Tahun 2000.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pembinaan umum dan teknis yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Camat terhadap pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa.