on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2018 tentang Mendudukan atau Momborehu Pu'utobu dan Pengangkatan Toonomotuo Pabitara Tolea dan Posudo Suku Tolaki di Kabupaten Konawe
Also known as: Perda Kabupaten Konawe 4/2018 · Perda Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan arah kebijakan, kepastian hukum, dan perlindungan hukum dalam kegiatan masyarakat terkait pengangkatan dan perlindungan Pu'utobu, Tonomotuo, Tolea, Pabitara, dan Posudo Suku Tolaki di Kabupaten Konawe.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang:
Hak dan Kewajiban:
Peraturan ini menetapkan persyaratan bagi Pu'utobu, Tonomotuo, Tolea, Pabitara, dan Posudo, termasuk domisili, keturunan kultural, pengetahuan tentang Hukum Adat Tolaki, dan usia minimal. Tugas pokok pemangku adat juga diatur, seperti memimpin pelaksanaan hukum adat, melaksanakan hukum adat di wilayah masing-masing, dan mewakili kepentingan hukum dalam upacara adat perkawinan.