For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 45 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 1980 tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Italia Tentang Kerjasama Mengenai Penggunaan Tenaga Nuklir Untuk Maksud-Maksud Damai" Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Italia Yang Telah Ditandatangani Di Jakarta, Pada Tanggal 17 Maret 1980, Sebgaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini

Also known as: Keppres 45/1980 · Keppres No. 45 Tahun 1980 · Keppres Nomor 45 Tahun 1980

Status:
Active
Effective Date:2 Agustus 1980Publication Date:2 Agustus 1980
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Italia Tentang Kerjasama Mengenai Penggunaan Tenaga Nuklir Untuk Maksud-Maksud Damai" Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Italia Yang Telah Ditandatangani Di Jakarta, Pada Tanggal 17 Maret 1980, Sebgaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Agustus 1980
Publication Date02 Agustus 1980
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Italia mengenai kerjasama penggunaan tenaga nuklir untuk maksud-maksud damai. Persetujuan ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 17 Maret 1980. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan persetujuan tersebut. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)