on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 1980 tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Italia Tentang Kerjasama Mengenai Penggunaan Tenaga Nuklir Untuk Maksud-Maksud Damai" Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Italia Yang Telah Ditandatangani Di Jakarta, Pada Tanggal 17 Maret 1980, Sebgaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
Also known as: Keppres 45/1980 · Keppres No. 45 Tahun 1980 · Keppres Nomor 45 Tahun 1980