on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 1989 tentang Pengesahan Agreement On The Global System Of Trade Preferences Among Developing Countries
Also known as: Keppres 34/1989 · Keppres No. 34 Tahun 1989 · Keppres Nomor 34 Tahun 1989
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 1989 mengesahkan Agreement on the Global System of Trade Preferences Among Developing Countries yang ditandatangani di Beograd, Yugoslavia, pada 13 April 1988. Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mengembangkan perdagangan yang saling menguntungkan melalui pertukaran konsesi di bidang perdagangan antar negara-negara berkembang, yang diharapkan dapat meningkatkan ekspor nonmigas Indonesia. Perjanjian ini merupakan bagian dari strategi kerjasama ekonomi antar negara berkembang untuk mencapai kemandirian kolektif dan mempromosikan perubahan struktural yang berkontribusi pada pembangunan ekonomi global yang seimbang dan adil. Perjanjian ini juga menekankan pentingnya sistem preferensi perdagangan global sebagai instrumen utama untuk mempromosikan perdagangan di antara negara-negara berkembang anggota Kelompok 77, serta meningkatkan produksi dan lapangan kerja di negara-negara tersebut.