For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 48 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1976 tentang Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federal Jerman Tentang Kerjasama dibidang Penggunaan Tenaga Atom untuk Maksud Damai

Also known as: Keppres 48/1976 · Keppres No. 48 Tahun 1976 · Keppres Nomor 48 Tahun 1976

Status:
Active
Effective Date:2 November 1976Publication Date:2 November 1976
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federal Jerman Tentang Kerjasama dibidang Penggunaan Tenaga Atom untuk Maksud Damai
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 November 1976
Publication Date02 November 1976
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federal Jerman mengenai kerjasama dalam penggunaan tenaga atom untuk tujuan damai. Persetujuan ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 14 Juni 1976. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa tidak ada keberatan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk mengesahkan persetujuan tersebut. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 2 November 1976, dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)