For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa

Also known as: Perda Kabupaten Purbalingga 13/2017 · Perda Kabupaten Purbalingga No. 13 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:31 Juli 2017Publication Date:31 Juli 2017
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
LocationPemerintah Kabupaten Purbalingga
Effective Date31 Juli 2017
Publication Date31 Juli 2017
Place of EnactmentPurbalingga

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2008 Nomor 07).

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, pedoman teknis penyusunan peraturan desa cukup diatur dengan Peraturan Bupati. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2008 dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)