on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
Also known as: Perda Kabupaten Belitung Timur 4/2013 · Perda Kabupaten Belitung Timur No. 4 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menata kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Belitung Timur sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 22 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Belitung Timur.
Perubahan tersebut meliputi susunan organisasi beberapa Dinas Daerah, yaitu:
Perubahan ini mencakup perubahan pada susunan organisasi, bidang, seksi, dan penambahan dinas baru seperti Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Bagan susunan organisasi masing-masing dinas tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.