on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74 Tahun 1985 tentang Perincian Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1985/1986
Also known as: Keppres 74/1985 · Keppres No. 74 Tahun 1985 · Keppres Nomor 74 Tahun 1985
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dibuat untuk merinci Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1985/1986 yang telah disahkan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1985. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dengan pembagian yang jelas ke dalam sub sektor, program, proyek, dan Departemen/Lembaga terkait.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengatur pembagian anggaran ke dalam sub sektor, program, dan proyek yang terkait dengan masing-masing Departemen/Lembaga. Pergeseran biaya antar proyek dan program harus mengikuti ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1984. Menteri Keuangan bertanggung jawab untuk mengatur ketentuan teknis pelaksanaan keputusan ini. Keputusan ini berlaku surut mulai 1 April 1985.