For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut.

Also known as: Perda Kabupaten Tangerang 2/2017 · Perda Kabupaten Tangerang No. 2 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:7 September 2017Publication Date:7 September 2017
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut.
LocationPemerintah Kabupaten Tangerang
Effective Date07 September 2017
Publication Date07 September 2017
Place of EnactmentTigaraksa

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2012 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0312)

Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2017 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut. Pencabutan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa penyelenggaraan pertambangan wilayah laut merupakan kewenangan provinsi. Selain itu, Keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor 188.342/Kep.353-Huk/2016 menyatakan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan harus dibatalkan. Dengan demikian, Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menyesuaikan peraturan daerah Kabupaten Tangerang dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan membatalkan peraturan yang bertentangan.

(-)

(-)