on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan
Also known as: Permen ESDM 8/2022 · Permen ESDM No. 8 Tahun 2022 · Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini membentuk Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau tugas teknis penunjang di bidang geologi kelautan. Balai Besar ini bertanggung jawab kepada Kepala Badan Geologi.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Balai Besar ini bertujuan untuk optimalisasi tugas dan fungsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di bidang geologi kelautan, serta penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah dan dinamika perkembangan organisasi.
Ketentuan Substansial: