on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 1948 tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7 jo. 31, 8 jo. 34, 9 jo. 34, 11 dan 16
Also known as: UU 24/1948 · UU No. 24 Tahun 1948 · UU Nomor 24 Tahun 1948
Undang-Undang ini memperpanjang masa berlaku beberapa Peraturan Dewan Pertahanan Negara (DPN) yang awalnya berlaku hingga 11 Juli 1948, diperpanjang hingga 11 Oktober 1948. Peraturan-peraturan DPN yang diperpanjang meliputi:
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 1948.