For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 36 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Kerajaan Spanyol Untuk Penghindaran Pajak Berganda Dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berhubungan Dengan Pajak Pajak Atas Penghasilan Dan Atas Modal Beserta Protokol

Also known as: Keppres 36/1999 · Keppres No. 36 Tahun 1999 · Keppres Nomor 36 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:7 Mei 1999Publication Date:7 Mei 1999
Ratifikasi Perjanjian InternasionalKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Kerajaan Spanyol Untuk Penghindaran Pajak Berganda Dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berhubungan Dengan Pajak Pajak Atas Penghasilan Dan Atas Modal Beserta Protokol
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Mei 1999
Publication Date07 Mei 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Spanyol mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak terkait Pajak atas Penghasilan dan Modal. Persetujuan ini merupakan hasil perundingan antara delegasi kedua negara dan ditandatangani di Jakarta pada 30 Mei 1995. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan Amanat Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengenai pembuatan perjanjian dengan negara lain. Keputusan ini menetapkan bahwa persetujuan tersebut, beserta protokolnya, mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan akan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)