on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pemindahan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Kerajaan Norwegia Susanto Djojo Sugito Ke Jakarta
Also known as: Keppres 14/1967 · Keppres No. 14 Tahun 1967 · Keppres Nomor 14 Tahun 1967
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1967 ini bertujuan untuk memindahkan Susanto Djojosoegito, S.H., seorang Pegawai Tinggi Tingkat I pada Departemen Luar Negeri, dari posisinya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Kerajaan Denmark dan Norwegia, kembali ke Jakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk menempatkan kembali yang bersangkutan pada Departemen Luar Negeri. Keputusan ini juga mengatur bahwa segala hak, kewajiban, dan tunjangan yang berkaitan dengan pemindahan tersebut akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri. Selain itu, keputusan ini menginstruksikan pengiriman salinan kepada berbagai instansi terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.