For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 1965

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1965 tentang Pedoman Pokok Mengenai Kebijaksanaan Dalam Bidang Telekomunikasi

Also known as: PP 35/1965 · PP No. 35 Tahun 1965 · PP Nomor 35 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:20 November 1965Publication Date:20 November 1965
Telekomunikasi & Dunia Digital

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePedoman Pokok Mengenai Kebijaksanaan Dalam Bidang Telekomunikasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 November 1965
Publication Date20 November 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk menjamin pembangunan telekomunikasi di Indonesia yang sesuai dengan kepentingan Revolusi. Telekomunikasi dipandang sebagai media vital yang dapat mempercepat pembentukan bangsa dan kepribadian Indonesia, serta memperlancar kegiatan ekonomi untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.

Ketentuan Substansial
Pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menguasai, menyelenggarakan, dan mengatur telekomunikasi. Jaringan telekomunikasi harus mencakup seluruh wilayah Indonesia dan terhubung dengan jaringan internasional. Terdapat perbedaan antara telekomunikasi untuk keperluan khusus dan umum, dan semua sistem harus diintegrasikan. Pembangunan telekomunikasi adalah tanggung jawab pemerintah, yang juga mengkoordinasikan lembaga pendidikan untuk menghasilkan ahli telekomunikasi. Standarisasi alat telekomunikasi dan pengembangan industri telekomunikasi juga diatur. Penelitian dan pengembangan dalam bidang telekomunikasi harus dikoordinasikan untuk mengikuti perkembangan teknologi.

(-)

(-)