on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha
Also known as: QANUN Kabupaten Aceh Barat 5/2018 · QANUN Kabupaten Aceh Barat No. 5 Tahun 2018 · QANUN Kabupaten Aceh Barat Nomor 5 Tahun 2018
Qanun ini mengubah beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan tersebut meliputi penyempurnaan struktur dan besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah, termasuk tarif untuk pemakaian tanah, bangunan, ruangan, alat berat, kendaraan bermotor, dan fasilitas/jasa lainnya. Selain itu, dilakukan perubahan pada ketentuan mengenai peninjauan tarif retribusi, yang mana tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan perekonomian, serta tidak merugikan daerah. Penetapan tarif retribusi selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.