For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 64 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Asuransi Kredit Indonesia

Also known as: PP 64/2009 · PP No. 64 Tahun 2009 · PP Nomor 64 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:31 Oktober 2009Publication Date:31 Oktober 2009
Investasi & Penanaman ModalPerasuransianBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Asuransi Kredit Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Oktober 2009
Publication Date31 Oktober 2009
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat struktur permodalan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kredit Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penjaminan kredit usaha rakyat guna mendukung kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh usaha mikro, kecil, dan menengah, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Asuransi Kredit Indonesia ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 dengan nilai sebesar Rp250.000.000.000,00. Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

(-)

(-)