on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2005 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Also known as: Perda Kabupaten Kapuas 5/2005 · Perda Kabupaten Kapuas No. 5 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kapuas. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan kewenangan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Tujuannya adalah untuk memberikan jaminan keselamatan teknis penggunaan kendaraan bermotor di jalan, melestarikan lingkungan dari pencemaran kendaraan bermotor, dan memelihara kondisi jalan dan jembatan.
Ketentuan substansial meliputi: